NAMA :
RUSIANA
NIM :
2010112308
KELAS : 5.G
PROGRAM KERJA HUMAS SMP NEGERI 19
BANDUNG
A. Dasar
1.
UU
RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
2.
UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah
Pasal 11 Ayat 2;
3.
PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII
Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
4. PP No. 29 Bab XI pasal 27 ayat
1;
5. Kalender Pendidikan SMP Negeri 9 Jakarta
Tahun Pelajaran 2009/2010
6. S.K Kepala SMP Negeri 9 Jakarta
tentang pembagian tugas guru dan sebagai Humas Tahun
Pelajaran 2009/2010.
B. Jenis
Kegiatan
a.
Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau
ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua
kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui
perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran
informasi lewat radio, Internet/Website Sekolah. penyebaran informasi melalui
media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah
atau buletin sekolah.
Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap
muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh
masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
b.
Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke
dalam, sasarannya adalah warga SMP Negeri 19 Bandung yang bersangkutan yaitu
para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat
dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
(1)
Indirect
act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat
edaran; penggunaan papn pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding;
menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan
iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
(2)
Direct
act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara
sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
C. RINCIAN
TUGAS POKOK STAF HUMAS
a.
Hubungan sekolah dengan orang tua :
1.
Memberikan pengertian tentang tugas Komite Sekolah dan seluruh Orang Tua
Peserta Didik
2.
Penjelasan kebijakan sekolah
3.
Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua Peserta Didik
b.
Hubungan sekolah dengan Komite Sekolah :
1.
Memberikan pengertian Komite Sekolah tentang tanggung jawabnya
2.
Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
3.
Menyusun rencana kerja Komite Sekolah
4.
Menampung saran, pendapat Komite Sekolah untuk sekolah
c.
Hubungan sekolah dengan masyarakat :
Beberapa bentuk hubngan lembaga pendidikan dengan
masyarakat antara lain yaitu :
1) Mengikutsertakan warga sekolah dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti kesenian,
perayaan hari nasional dan keagamaan, pelestarian lingkungan hidup, dan lain
sebagainya. Dengan melakukan kegiatan ini, ada banyak manfaat yang dapat
dipetik, selain mengembangkan semangat pembinaan bagi peserta didik,
aktivititas sekolah dan masyarakat juga mampu menyatu. Jadi masyarakat ekitar
sekolah merasa ikut memiliki sekolah, sehingga sewaktu-waktu sekolah
membutuhkan bantuan, masyarakat sekitarpun tidak segan-segan menolong.
Contohnya peran keamanan sekolah yang turut dibantu masyarakat sekitar
2) Penyediaan fasilitas sekolah untuk keperluan
masyarakat, contohnya penggunaan aula, lapangan olahraga, dan lain-lain. Dengan
mempersilakan masyarakat sekolah menggunakan fasilitas sekolah (dengan tetap
memperhatikan pertimbangan-pertimbangan tertentu), nantinya selain menumbuhkan
kerukunan antara sekolah dengan masyarakat sekitar juga dapat diambil manfaat
lainnya. Misalnya, pembinaan olahraga, dapat dibantu oleh masyarakat sekitar
(tidak hanya oleh guru olahraga).
3) Mendayagunakan tokoh-tokoh potensial dalam
masyarakat guna menunjang pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung
4) Mengikutsertakan POMG/komite sekolah dalam
menunjang pelaksanaan pendidikan tanpa menambah beban yang memberatkan.
Contohnya jika ada seorang wali murid yang memiliki kemampuan lebih di bidang
kesenian, ia dapat membantu guru kesenian mengajar di kelas maupun di luar
kelas (ekstrakurikuler).
d.
Hubungan sekolah dengan instansi lainnya :
Menjalin hubungan dengan instansi lain, seperti
sekolah lain, instansi pemerintah terkait (dinas pendidikan, dinas kesehatan
dan lain-lain), instansi swasta; perusahaan komersil. Ada banyak manfaat yang
dapat diambil sekolah dengan menjalin hubungan dengan instansi pemerintah
terkait, seperti dinas kesehatan. Misalnya dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan,
pemberian obat-obatan, dan lain sebagainya. Adapun jika dengan instansi swasta,
misalnya memberikan informasi lowongan kerja bagi sekolah, dan lain sebagainya.
BENTUK
OPERASIONAL HUMAS SMP NEGERI 19 BANDUNG
(1)
Di
bidang Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan
(kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional,
internasional), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan
prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, SB yang mutakhir
serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan
prestise-nya.
(2) Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah
termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot
atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas
sekolah.
(3)Di
bidang Sosial
Partisipasi SMP Negeri 19 Banadung
dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar
nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat
sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota
masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan
masyarakat.