Kamis, 11 Oktober 2012

Struktur Organisasi


STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA DESA PULONGRAMBE
"ADHITYA MUDA SENTOSA"

FUNGSI HUBUNGAN MASYARAKAT
Hubungan masyarakat dari “Struktur Organisasi Karang Taruna Desa Pulongrambe Adhitya Muda Sentosa” yaitu:
v    Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Hubungan Masyarakat  mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan kegiatan.
v    Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat serta mempertanggungjawabkannya kepada Wakil Ketua.
v    Fungsi
a.                 Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi mengenai system dan mekanisme pelakasanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk dijadikan kebijakan organisasi.
b.                 Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan beserta anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh Rapat Pengurus.
c.                  Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat yang telah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan secara lebih lanjut.
d.                 Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini public yang menguntungkan organisasi.
e.                  Membangun hubungan kerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat khususnya bagi Warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
f.                   Bertindak selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
g.                 Menyelenggarakan kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi.  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar