Sabtu, 19 Januari 2013

Program Kerja HUMAS



NAMA       : RUSIANA
NIM           : 2010112308
KELAS      : 5.G

PROGRAM KERJA HUMAS SMP NEGERI 19 BANDUNG

A. Dasar
1.                  UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
2.                   UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
3.                   PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
4.         PP No. 29 Bab XI pasal 27 ayat 1;
5.         Kalender Pendidikan SMP Negeri 9 Jakarta Tahun Pelajaran 2009/2010
6.         S.K Kepala SMP Negeri 9 Jakarta tentang pembagian tugas guru dan sebagai Humas        Tahun Pelajaran 2009/2010.
B. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan Eksternal
            Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, Internet/Website Sekolah. penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
b. Kegiatan Internal
            Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMP Negeri 19 Bandung yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
(1)               Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papn pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
(2)               Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
C. RINCIAN TUGAS POKOK STAF HUMAS
a. Hubungan sekolah dengan orang tua :
1. Memberikan pengertian tentang tugas Komite Sekolah dan seluruh Orang Tua
Peserta Didik
2. Penjelasan kebijakan sekolah
3. Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua Peserta Didik
b. Hubungan sekolah dengan Komite Sekolah :
1. Memberikan pengertian Komite Sekolah tentang tanggung jawabnya
2. Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
3. Menyusun rencana kerja Komite Sekolah
4. Menampung saran, pendapat Komite Sekolah untuk sekolah
c. Hubungan sekolah dengan masyarakat :
Beberapa bentuk hubngan lembaga pendidikan dengan masyarakat antara lain yaitu :
1) Mengikutsertakan warga sekolah dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti kesenian, perayaan hari nasional dan keagamaan, pelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Dengan melakukan kegiatan ini, ada banyak manfaat yang dapat dipetik, selain mengembangkan semangat pembinaan bagi peserta didik, aktivititas sekolah dan masyarakat juga mampu menyatu. Jadi masyarakat ekitar sekolah merasa ikut memiliki sekolah, sehingga sewaktu-waktu sekolah membutuhkan bantuan, masyarakat sekitarpun tidak segan-segan menolong. Contohnya peran keamanan sekolah yang turut dibantu masyarakat sekitar
2) Penyediaan fasilitas sekolah untuk keperluan masyarakat, contohnya penggunaan aula, lapangan olahraga, dan lain-lain. Dengan mempersilakan masyarakat sekolah menggunakan fasilitas sekolah (dengan tetap memperhatikan pertimbangan-pertimbangan tertentu), nantinya selain menumbuhkan kerukunan antara sekolah dengan masyarakat sekitar juga dapat diambil manfaat lainnya. Misalnya, pembinaan olahraga, dapat dibantu oleh masyarakat sekitar (tidak hanya oleh guru olahraga).
3) Mendayagunakan tokoh-tokoh potensial dalam masyarakat guna menunjang pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung
4) Mengikutsertakan POMG/komite sekolah dalam menunjang pelaksanaan pendidikan tanpa menambah beban yang memberatkan. Contohnya jika ada seorang wali murid yang memiliki kemampuan lebih di bidang kesenian, ia dapat membantu guru kesenian mengajar di kelas maupun di luar kelas (ekstrakurikuler).
d. Hubungan sekolah dengan instansi lainnya :
Menjalin hubungan dengan instansi lain, seperti sekolah lain, instansi pemerintah terkait (dinas pendidikan, dinas kesehatan dan lain-lain), instansi swasta; perusahaan komersil. Ada banyak manfaat yang dapat diambil sekolah dengan menjalin hubungan dengan instansi pemerintah terkait, seperti dinas kesehatan. Misalnya dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan, pemberian obat-obatan, dan lain sebagainya. Adapun jika dengan instansi swasta, misalnya memberikan informasi lowongan kerja bagi sekolah, dan lain sebagainya.

BENTUK OPERASIONAL HUMAS SMP NEGERI 19 BANDUNG
(1)               Di bidang Sarana Akademik
            Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasional), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
(2) Di bidang Sarana Pendidikan
            Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
(3)Di bidang Sosial
            Partisipasi SMP Negeri 19 Banadung dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar